Tuesday, August 15, 2017

Indonesia Lebih Menghargai Peran Perempuan



Dunia barat kian menyuarakan bahwa kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki dan mendengung-dengungkan bahwa mereka adalah propaganda dari pergerakan tersebut. Padahal jauh sebelum dunia barat mendengung-dengungkan hal itu, Indonesia sudah jauh lebih menghargai peran perempuan daripada Barat. Baca resensi buku yang saya tulis Sejarah Perempuan Indonesia yang ditulis oleh Cora Vreede de Stuers dimana dalam buku itu disebutkan bahwa gerakan kesetaraan berasal dari Barat.

Padahal sejak Pemilihan Umum pertama di Indonesia tahun 1955 (10 tahun setelah kemerdekaan), wanita sudah punya hak yang sama dengan laki-laki dalam hal tatanan politik Indonesia. Sementara, bangsa Amerika dan Eropa harus menunggu ratusan tahun setelah kemerdekaan hingga akhirnya perempuan mendapat kesempatan yang sama untuk memilih. Amerika membolehkan wanita memilih pada tahun 1920, artinya bila mereka merdeka tahun 1776, mereka baru memberikan hak sama pada perempuan setelah 144 tahun kemerdekaan. Tepatnya setelah keluar amandemen ke-19.  Juga jauh sebelum Indonesia merdeka, tahun 1928, Kongres Wanita sudah diadakan pada tahun 1928 yang lalu kemudian dirayakan sebagai hari ibu.

Setelah berdiri salaam 241 tahun dan sebanyak 58 kali mengadakan pemilihan presiden, 45 orang terpilih sebagai presiden, tidak ada satupun wanita yang terpilih menjadi presiden amerika. Sedangkan Indonesia yang baru punya 7 presiden, salah satunya adalah wanita.

Lalu bagaimana dengan hak pilih perempuan di Negara-negara Eropa?

Di Inggris, pada tahun 1918 wanita berusia di atas 30 tahun sudah bisa memilih. Padahal pria berusia 21 tahun sudah bisa memilih. Baru 10 tahun kemudian, pada tahun 1928 hak pilih disamakan. Inggris sendiri pertama kali mengadakan pemilihan umum pada tahun 1708, itu artinya perempuan di inggris harus menunggu selama 220 tahun untuk mendapatkan hak pilih sebagaimana pria.

Jerman memulai pemilihan umum pada tahun 1708 dan memberi hak memilih pada kaum perempuan pada tahun 1918. Itu artinya perempuan harus menunggu 210 tahun untuk punya hak memilih sama dengan laki-laki.

Finlandia merupakan yang pertama memberikan hak pilih pada perempuan yaitu tahun 1906, kemudian disusul oleh Negara-negara Eropa yang lain. Norwegia memberikan hak pilih pada perempuan tahun 1912, Denmark dan Islandia memberikan hak pilih tahun 1915. Uni Soviet pada tahun 1917. Austria, Cekoslowakia, Polandia, dan Swedia memberikan hak pilih pada tahun 1918. Luxemburg menyusul tahun 1919. Spanyol pada tahun 1931, Perancis tahun 1944; Italia, Belgia, Rumania, dan Yugoslavia tahun 1946. Padahal kemerdekaan-kemerdekaan Negara tersebut jauh terjadi sebelum Indonesia.

Secara historis Indonesia lebih menghargai peran perempuan.

Sumber: Gara-Gara Indonesia.

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Jangan jadi silent reader, giliranmu bercuap-cuap ria.

Related Posts Plugin by ScratchTheWeb